Layanan PDP (Perawatan Dukungan dan Pengobatan) HIV Puskesmas Jurumudi Baru
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas
Kesehatan melaksanakan kegiatan Layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan
bertempat Aula Puskesmas Jurumudi Baru,Rabu (30/8/2023). Program Pengendalian HIV AIDS di Indonesia telah
berkomitmen untuk mencapai Ending AIDS pada tahun 2030 dengan tujuan khusus
mencapai three zeros pada tahun 2030 yaitu menurunkan hingga meniadakan infeksi
HIV baru; menurunkan hingga meniadakan kematian yang disebabkan oleh keadaan
yang berkaitan dengan AIDS; dan menurunkan hingga meniadakan diskriminasi
terhadap ODHIV. Tujuan three zeros tersebut akan terwujud jika target 95-95-95
pada akhir tahun 2030 dapat tercapai, yang meliputi 95% Orang dengan HIV AIDS
mengetahui status HIV, 95% of ODHA mendapatkan ARV, dan 95% ODHA dengan ARV
mengalami viral supresi. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah
dengan penggunaan ARV yang optimum. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus,
Acquired Immunodeficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual, terdapat
ketentuan transisi pemberian regimen ARV bagi orang dengan HIV (ODHIV) secara
bertahap dari regimen ARV yang mengandung Nevirapine (NVP) ke regimen ARV yang
mengandung Dolutegravir (TLD). Upaya ini juga didukung dengan Surat Edaran
Nomor: PM.02.04/C/6007/2022 Tentang Optimasi Regimen Obat Antiretroviral Pasien
Dewasa Dan Anak. Dalam Surat Edaran tersebut, provinsi dibagi dalam beberapa
tahap transisi. Sementara itu keberhasilan dari transisi Nevirapine menjadi
bagian dari kerjasama komunitas dalam pendampingan kepada ODHIV. Oleh karena
itu, akan dilakukan pertemuan sosialisasi transisi NVP untuk menjelaskan
mengenai kebijakan transisi NVP, substitusi Nevirapine pada pasien dewasa dan
anak tahapan transisi, alur distribusi logistik Ketersediaan logistik terkait
substitusi NVP. Kegiatan ini dihadiri oleh komunitas yang membantu dalam
pendampingan di wilayah Jakarta dan Bodetabek.