PROFIL

Tentang


UPT Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya sehingga puskesmas harus dapat menjalankan fungsi dan program pokok kesehatan tersebut.

    Program puskesmas merupakan wujud dari pelaksanaan ketiga fungsi, yaitu : 

  1. Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan,
  2. Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga,
  3. Sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. 

Saat ini UPT Puskesmas sudah melakukan pola keuangan secara BLUD yang dipimpin oleh seorang kepala Puskesmas