Artikel Kesehatan (Mengatasi Kecanduan Merokok di Kalangan Remaja: Evaluasi Program Berhenti Merokok di Indonesia)
Mengatasi
Kecanduan Merokok di Kalangan Remaja: Evaluasi Program Berhenti Merokok di Indonesia
Oleh
: Yuniko Ibnu Latif
Merokok
pada remaja adalah isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius, terutama
di Indonesia di mana budaya merokok masih memengaruhi banyak remaja. Data dari Global
Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menunjukkan bahwa sekitar 19,2% pelajar di
Indonesia menghisap tembakau. Lebih lanjut, 35,6% anak laki-laki dan 2,9% anak
perempuan menggunakan produk tembakau1. Situasi semakin
memprihatinkan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang mencatat
bahwa persentase penduduk berusia di atas 15 tahun yang merokok telah meningkat
menjadi 28,62% dari tahun sebelumnya sebesar 28,26%2. Perilaku
merokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok itu sendiri tetapi juga
orang di sekitarnya, terkait dengan 25 jenis penyakit berbahaya, termasuk
kanker paru-paru dan jantung koroner. Penelitian menunjukkan faktor psikologis
yang memengaruhi perilaku merokok pada remaja. Sebanyak 48% responden pertama
kali melihat perilaku merokok dari lingkungan sekitarnya, 24% dari teman, 10,7%
dari orang tua (ayah), dan 6,6% dari saudara kandung. Faktor lingkungan
sekitar, teman, orang tua, serta keinginan untuk merasa dewasa semua
memengaruhi keputusan remaja untuk merokok3.
Berbagai
program dan inisiatif telah diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia untuk mengatasi masalah ini, termasuk layanan konseling dan dukungan
untuk berhenti merokok di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Artikel ini
akan mengevaluasi beberapa program utama yang ditujukan untuk membantu remaja
berhenti merokok, serta tantangan dan peluang untuk meningkatkan efektivitas
program-program tersebut.
1. Buku
Petunjuk Teknis Layanan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan 2023
Buku Petunjuk Teknis Layanan Konseling
Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2023 merupakan
panduan teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Panduan
ini memberikan pedoman bagi fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan
konseling berhenti merokok kepada remaja. Melalui panduan ini, tenaga kesehatan
dibekali dengan strategi dan metode yang efektif untuk membantu remaja
mengatasi kecanduan merokok, termasuk teknik motivasi, strategi penggantian
kebiasaan, dan dukungan psikososial yang komprehensif4.
2. Program
Klinik Berhenti Merokok (KBM) di Puskesmas
Program Klinik Berhenti Merokok (KBM) di
puskesmas adalah salah satu inisiatif penting yang dijalankan untuk mengurangi
perilaku merokok di masyarakat. Di program ini, petugas kesehatan memberikan
konseling dan dukungan langsung kepada perokok, termasuk remaja, untuk membantu
mereka berhenti merokok. Salah satu contoh evaluasi program KBM dilakukan di
Puskesmas Banjarangkan 2 di Provinsi Bali5. Berdasarkan penelitian
evaluasi, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program KBM telah berjalan dengan
baik namun belum mencapai tingkat optimal. Meskipun program ini dinilai efektif
dalam membantu klien untuk berhenti merokok, masih terdapat beberapa kendala
yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama adalah rendahnya motivasi dan
kesadaran klien untuk berhenti merokok, serta kurangnya pengetahuan mereka
tentang bahaya merokok. Selain itu, terdapat hambatan dalam pelaksanaan
konseling, di mana tidak semua klien bersedia untuk diarahkan berhenti merokok
di KBM.
Dalam aspek proses, ditemukan bahwa
terdapat permasalahan terkait jumlah kunjungan klien yang masih rendah,
menunjukkan perlunya peningkatan promosi dan sosialisasi program KBM. Selain
itu, terdapat kebutuhan untuk meningkatkan integrasi ruangan pemanfaatan dengan
program pelayanan lainnya, serta mengatasi permasalahan petugas Promosi kesehatan
yang rangkap jabatan. Meskipun demikian, program KBM di Puskesmas Banjarangkan
2 telah memberikan dampak positif dengan membantu klien mengurangi atau bahkan
berhenti merokok.
3. Pelatihan
Konseling Berhenti Merokok untuk Tenaga Kesehatan
Untuk meningkatkan efektivitas layanan
berhenti merokok, Kementerian Kesehatan juga berupaya meningkatkan kapasitas
tenaga kesehatan melalui pelatihan konseling berhenti merokok di fasilitas pelayanan
kesehatan6. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang
lebih efektif kepada remaja yang ingin berhenti merokok. Dengan tenaga
kesehatan yang terlatih, diharapkan mereka dapat memberikan konseling yang
lebih bermakna dan mendalam, serta mampu menangani berbagai tantangan yang
dihadapi oleh remaja dalam upaya berhenti merokok.
4. Program
Berhenti Merokok Indonesia
Selain layanan konseling langsung,
Program Berhenti Merokok Indonesia juga menyediakan berbagai platform digital
untuk mendukung individu yang ingin berhenti merokok. Quitina Bot dan
konselor terlatih tersedia melalui berbagai platform, seperti chatbot di
website, aplikasi Telegram, Facebook Messenger, dan WhatsApp7.
Program ini juga menyediakan layanan Quit-line Berhenti Merokok yang
dapat dihubungi melalui nomor telepon 0-800-177-6565. Layanan ini memberikan
kemudahan akses bagi masyarakat, termasuk remaja, untuk mendapatkan dukungan
kapan pun mereka membutuhkannya8.
5. Tantangan
dan Peluang
Berdasarkan penelitian Prihatiningsih, Diah.
et.al. (2019) tentang Pengalaman dalam Pelaksanaan Klinik Berhenti Merokok di
Kota Denpasar, dapat disimpulkan bahwa pemegang program klinik berhenti merokok
di Denpasar menghadapi beberapa tantangan dalam implementasi program ini. Salah
satu hambatan utama adalah kurangnya sosialisasi tentang keberadaan klinik
berhenti merokok, yang menyebabkan rendahnya minat perokok untuk mengunjungi
klinik tersebut9.
Meskipun program-program ini telah
memberikan manfaat signifikan bagi banyak orang yang ingin berhenti merokok,
masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan
utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berhenti merokok
dan manfaat kesehatan jangka panjang yang dapat diperoleh darinya. Selain itu, diperlukan
peningkatan aksesibilitas program ini dan juga diperlukan upaya lebih lanjut
dalam meningkatkan sosialisasi dan memperbaiki faktor-faktor yang menghambat
pelaksanaan program ini, mengingat hanya sekitar 2,5% puskesmas di Indonesia
yang aktif melaksanakan layanan berhenti merokok10.
Kesimpulan
Evaluasi program berhenti merokok,
terutama yang ditujukan bagi remaja di fasilitas pelayanan kesehatan,
menunjukkan bahwa inisiatif ini telah memberikan kontribusi positif dalam upaya
mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih
optimal, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam meningkatkan kesadaran
masyarakat, memperluas akses layanan, dan memperkuat kapasitas tenaga
kesehatan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat terus ditingkatkan
untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia dalam upaya
meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.
Referensi
1. World
Health Organization. (2020). Global
Youth Tobacco Survey : Lembar Informasi Indonesia 2019.
2. Rizaty,
Monavia Ayu. (2023). Data Persentase Perokok di Indonesia (2015-2023). Diakses
pada 10 Juni 2024, dari https://dataindonesia.id/kesehatan/detail/data-persentase-perokok-di-indonesia-20152023
3. Kementerian
Kesehatan RI. (2023). Perokok Muda: Mengungkap Faktor-Faktor yang Mendorong
Remaja untuk Merokok. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2871/perokok-muda-mengungkap-faktor-faktor-yang-mendorong-remaja-untuk-merokok.
4. Kementerian
Kesehatan RI. (2023). Buku Petunjuk Teknis Layanan Konseling Upaya Berhenti
Merokok (UBM) di Fasyankes 2023.
5. Pramana,
Gede Agus Indra., et.al. (2021). Evaluasi Program Klinik Berhenti Merokok (KBM)
di Puskesmas Banjarangkan 2. Jurnal Medika Udayana, 10(3), 58-67.
6. Kementerian
Kesehatan RI. (2013). Tanya Jawab: Perokok Remaja dan Bahayanya. Diakses pada
10 Juni 2024 dari https://kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/tanya-jawab-perokok-remaja-dan-bahayanya
7. Kementerian
Kesehatan RI. (2024). Program Berhenti Merokok Indonesia. Diakses pada 10 Juni
2024 dari https://www.kemkes.go.id/id/layanan/program-berhenti-merokok-indonesia
8. Kementerian
Kesehatan RI. (2017). Ingin Berhenti Merokok? Hubungi Layanan Konseling Bebas
Biaya 0-800-177-6565. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20170515/1420834/ingin-berhenti-merokok-hubungi-layanan-konseling-bebas-biaya/.
9. Prihatiningsih,
Diah., et.al. (2019). Pengalaman dalam Pelaksanaan Klinik Berhenti Merokok Di
Kota Denpasar. Bali Medika Jurnal, 6(2), 192-197.
10. Kementerian
Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KEMENKO PMK) RI. (2021). Urgensi
Perluasan Layanan Berhenti Merokok. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://www.kemenkopmk.go.id/urgensi-perluasan-layanan-berhenti-merokok.