Artikel Kesehatan (Mengatasi Kecanduan Merokok di Kalangan Remaja: Evaluasi Program Berhenti Merokok di Indonesia)

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
gmail sharing button
sharethis sharing button

Mengatasi Kecanduan Merokok di Kalangan Remaja: Evaluasi Program Berhenti Merokok di Indonesia

Oleh : Yuniko Ibnu Latif

 

Merokok pada remaja adalah isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius, terutama di Indonesia di mana budaya merokok masih memengaruhi banyak remaja. Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menunjukkan bahwa sekitar 19,2% pelajar di Indonesia menghisap tembakau. Lebih lanjut, 35,6% anak laki-laki dan 2,9% anak perempuan menggunakan produk tembakau1. Situasi semakin memprihatinkan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang mencatat bahwa persentase penduduk berusia di atas 15 tahun yang merokok telah meningkat menjadi 28,62% dari tahun sebelumnya sebesar 28,26%2. Perilaku merokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok itu sendiri tetapi juga orang di sekitarnya, terkait dengan 25 jenis penyakit berbahaya, termasuk kanker paru-paru dan jantung koroner. Penelitian menunjukkan faktor psikologis yang memengaruhi perilaku merokok pada remaja. Sebanyak 48% responden pertama kali melihat perilaku merokok dari lingkungan sekitarnya, 24% dari teman, 10,7% dari orang tua (ayah), dan 6,6% dari saudara kandung. Faktor lingkungan sekitar, teman, orang tua, serta keinginan untuk merasa dewasa semua memengaruhi keputusan remaja untuk merokok3.

Berbagai program dan inisiatif telah diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengatasi masalah ini, termasuk layanan konseling dan dukungan untuk berhenti merokok di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Artikel ini akan mengevaluasi beberapa program utama yang ditujukan untuk membantu remaja berhenti merokok, serta tantangan dan peluang untuk meningkatkan efektivitas program-program tersebut.

1.      Buku Petunjuk Teknis Layanan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2023

Buku Petunjuk Teknis Layanan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2023 merupakan panduan teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Panduan ini memberikan pedoman bagi fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan konseling berhenti merokok kepada remaja. Melalui panduan ini, tenaga kesehatan dibekali dengan strategi dan metode yang efektif untuk membantu remaja mengatasi kecanduan merokok, termasuk teknik motivasi, strategi penggantian kebiasaan, dan dukungan psikososial yang komprehensif4.

2.      Program Klinik Berhenti Merokok (KBM) di Puskesmas

Program Klinik Berhenti Merokok (KBM) di puskesmas adalah salah satu inisiatif penting yang dijalankan untuk mengurangi perilaku merokok di masyarakat. Di program ini, petugas kesehatan memberikan konseling dan dukungan langsung kepada perokok, termasuk remaja, untuk membantu mereka berhenti merokok. Salah satu contoh evaluasi program KBM dilakukan di Puskesmas Banjarangkan 2 di Provinsi Bali5. Berdasarkan penelitian evaluasi, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program KBM telah berjalan dengan baik namun belum mencapai tingkat optimal. Meskipun program ini dinilai efektif dalam membantu klien untuk berhenti merokok, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama adalah rendahnya motivasi dan kesadaran klien untuk berhenti merokok, serta kurangnya pengetahuan mereka tentang bahaya merokok. Selain itu, terdapat hambatan dalam pelaksanaan konseling, di mana tidak semua klien bersedia untuk diarahkan berhenti merokok di KBM.

Dalam aspek proses, ditemukan bahwa terdapat permasalahan terkait jumlah kunjungan klien yang masih rendah, menunjukkan perlunya peningkatan promosi dan sosialisasi program KBM. Selain itu, terdapat kebutuhan untuk meningkatkan integrasi ruangan pemanfaatan dengan program pelayanan lainnya, serta mengatasi permasalahan petugas Promosi kesehatan yang rangkap jabatan. Meskipun demikian, program KBM di Puskesmas Banjarangkan 2 telah memberikan dampak positif dengan membantu klien mengurangi atau bahkan berhenti merokok.

3.      Pelatihan Konseling Berhenti Merokok untuk Tenaga Kesehatan

Untuk meningkatkan efektivitas layanan berhenti merokok, Kementerian Kesehatan juga berupaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan konseling berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan6. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih efektif kepada remaja yang ingin berhenti merokok. Dengan tenaga kesehatan yang terlatih, diharapkan mereka dapat memberikan konseling yang lebih bermakna dan mendalam, serta mampu menangani berbagai tantangan yang dihadapi oleh remaja dalam upaya berhenti merokok.

 

 

4.      Program Berhenti Merokok Indonesia

Selain layanan konseling langsung, Program Berhenti Merokok Indonesia juga menyediakan berbagai platform digital untuk mendukung individu yang ingin berhenti merokok. Quitina Bot dan konselor terlatih tersedia melalui berbagai platform, seperti chatbot di website, aplikasi Telegram, Facebook Messenger, dan WhatsApp7. Program ini juga menyediakan layanan Quit-line Berhenti Merokok yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 0-800-177-6565. Layanan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, termasuk remaja, untuk mendapatkan dukungan kapan pun mereka membutuhkannya8.

5.      Tantangan dan Peluang

Berdasarkan penelitian Prihatiningsih, Diah. et.al. (2019) tentang Pengalaman dalam Pelaksanaan Klinik Berhenti Merokok di Kota Denpasar, dapat disimpulkan bahwa pemegang program klinik berhenti merokok di Denpasar menghadapi beberapa tantangan dalam implementasi program ini. Salah satu hambatan utama adalah kurangnya sosialisasi tentang keberadaan klinik berhenti merokok, yang menyebabkan rendahnya minat perokok untuk mengunjungi klinik tersebut9.

Meskipun program-program ini telah memberikan manfaat signifikan bagi banyak orang yang ingin berhenti merokok, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berhenti merokok dan manfaat kesehatan jangka panjang yang dapat diperoleh darinya. Selain itu, diperlukan peningkatan aksesibilitas program ini dan juga diperlukan upaya lebih lanjut dalam meningkatkan sosialisasi dan memperbaiki faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan program ini, mengingat hanya sekitar 2,5% puskesmas di Indonesia yang aktif melaksanakan layanan berhenti merokok10.

 

Kesimpulan

Evaluasi program berhenti merokok, terutama yang ditujukan bagi remaja di fasilitas pelayanan kesehatan, menunjukkan bahwa inisiatif ini telah memberikan kontribusi positif dalam upaya mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih optimal, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memperluas akses layanan, dan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia dalam upaya meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.

Referensi

1.      World Health Organization. (2020). Global Youth Tobacco Survey : Lembar Informasi Indonesia 2019.

2.      Rizaty, Monavia Ayu. (2023). Data Persentase Perokok di Indonesia (2015-2023). Diakses pada 10 Juni 2024, dari https://dataindonesia.id/kesehatan/detail/data-persentase-perokok-di-indonesia-20152023

3.      Kementerian Kesehatan RI. (2023). Perokok Muda: Mengungkap Faktor-Faktor yang Mendorong Remaja untuk Merokok. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2871/perokok-muda-mengungkap-faktor-faktor-yang-mendorong-remaja-untuk-merokok.

4.      Kementerian Kesehatan RI. (2023). Buku Petunjuk Teknis Layanan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasyankes 2023.

5.      Pramana, Gede Agus Indra., et.al. (2021). Evaluasi Program Klinik Berhenti Merokok (KBM) di Puskesmas Banjarangkan 2. Jurnal Medika Udayana, 10(3), 58-67.

6.      Kementerian Kesehatan RI. (2013). Tanya Jawab: Perokok Remaja dan Bahayanya. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/tanya-jawab-perokok-remaja-dan-bahayanya

7.      Kementerian Kesehatan RI. (2024). Program Berhenti Merokok Indonesia. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://www.kemkes.go.id/id/layanan/program-berhenti-merokok-indonesia

8.      Kementerian Kesehatan RI. (2017). Ingin Berhenti Merokok? Hubungi Layanan Konseling Bebas Biaya 0-800-177-6565. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20170515/1420834/ingin-berhenti-merokok-hubungi-layanan-konseling-bebas-biaya/.

9.      Prihatiningsih, Diah., et.al. (2019). Pengalaman dalam Pelaksanaan Klinik Berhenti Merokok Di Kota Denpasar. Bali Medika Jurnal, 6(2), 192-197.

10.  Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KEMENKO PMK) RI. (2021). Urgensi Perluasan Layanan Berhenti Merokok. Diakses pada 10 Juni 2024 dari https://www.kemenkopmk.go.id/urgensi-perluasan-layanan-berhenti-merokok.