Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat Puskesmas Jurumudi Baru Gelar Pembinaan K3 Perkantoran di Kelurahan Pajang dan Belendung
Dalam upaya
mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, UPT Puskesmas
Jurumudi Baru melaksanakan kegiatan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Perkantoran di Kantor Kelurahan Pajang dan Kelurahan
Belendung. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Perkantoran serta berkolaborasi dengan Penanggung Jawab Program Kesehatan Lingkungan
(Sanitarian). Jumat (17/07/2026)
Pembinaan K3
Perkantoran bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja
sekaligus memastikan kondisi fisik lingkungan perkantoran memenuhi standar kesehatan.
Dalam kegiatan ini, tim sanitarian melakukan serangkaian pemeriksaan lingkungan
kerja yang meliputi pengukuran intensitas pencahayaan, tingkat
kebisingan, dan pengukuran kadar debu partikulat di
setiap ruangan kerja.
Pemeriksaan
pencahayaan dilakukan untuk memastikan setiap ruang kerja memiliki intensitas
cahaya yang memadai sehingga mendukung kenyamanan dan produktivitas pegawai
serta mengurangi risiko kelelahan mata. Sementara itu, pengukuran tingkat
kebisingan bertujuan mengetahui apakah suara di lingkungan kerja masih berada
dalam ambang batas yang diperbolehkan sehingga tidak mengganggu konsentrasi maupun
kesehatan pendengaran pegawai.
Selain itu,
tim sanitarian juga melakukan pengukuran debu partikulat sebagai bagian dari
pemantauan kualitas udara dalam ruangan. Pemeriksaan ini penting untuk
mengetahui kondisi udara yang dihirup oleh pegawai setiap hari, sehingga
potensi gangguan kesehatan akibat paparan debu dapat dicegah sedini mungkin.
Kepala UPT
Puskesmas Jurumudi Baru, dr. Mikey, menyampaikan bahwa penerapan K3 Perkantoran
tidak hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga menciptakan
lingkungan kerja yang sehat melalui pengendalian faktor risiko lingkungan.
"K3
Perkantoran merupakan investasi bagi setiap instansi. Dengan lingkungan kerja
yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, pegawai dapat bekerja dengan
lebih nyaman, sehat, dan produktif. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan
bahwa faktor-faktor lingkungan seperti pencahayaan, kebisingan, dan kualitas
udara terus dipantau agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi para
pekerja," ujar dr. Mikey.
Sementara
itu Sekretaris Kelurahan Pajang, Anton Fathoni, mengatakan Kami mengapresiasi
pendampingan yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Jurumudi Baru melalui kegiatan
pembinaan K3 Perkantoran. Pemeriksaan pencahayaan, kebisingan, dan kualitas
udara menjadi evaluasi yang sangat bermanfaat bagi kami dalam menciptakan
lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh aparatur maupun
masyarakat yang datang memperoleh pelayanan. Kami berkomitmen untuk
menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai upaya peningkatan
kualitas pelayanan publik. Lain halnya juga disampaikan oleh Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan
Belendung, Dewi menyampaikan Kegiatan
pembinaan K3 Perkantoran ini memberikan pemahaman bahwa kesehatan dan
keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya pengukuran
faktor lingkungan kerja seperti pencahayaan, kebisingan, dan debu partikulat,
kami dapat mengetahui kondisi lingkungan kerja secara objektif serta melakukan
perbaikan apabila diperlukan. Harapannya, lingkungan kerja yang sehat akan
mendukung kinerja pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Selama kegiatan berlangsung, tim
Puskesmas Jurumudi Baru juga memberikan edukasi kepada aparatur kelurahan
mengenai pentingnya penerapan budaya K3, pemeliharaan kebersihan lingkungan
kerja, pengendalian risiko kesehatan, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan
apabila hasil pengukuran menunjukkan perlunya perbaikan kondisi lingkungan
kerja.
Hasil
pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi
masing-masing kelurahan dalam meningkatkan kualitas lingkungan kerja sesuai
standar yang diamanatkan dalam Permenkes Nomor 48 Tahun 2016.
Melalui kolaborasi antara UPT
Puskesmas Jurumudi Baru dan Penanggung Jawab Sanitarian, diharapkan penerapan
K3 Perkantoran di Kelurahan Pajang dan Kelurahan Belendung dapat berjalan
secara berkelanjutan sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat,
nyaman, dan mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.
