Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat Puskesmas Jurumudi Baru Gelar Pembinaan K3 Perkantoran di Kelurahan Pajang dan Belendung

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
gmail sharing button
sharethis sharing button

Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, UPT Puskesmas Jurumudi Baru melaksanakan kegiatan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran di Kantor Kelurahan Pajang dan Kelurahan Belendung. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran serta berkolaborasi dengan Penanggung Jawab Program Kesehatan Lingkungan (Sanitarian). Jumat (17/07/2026)

Pembinaan K3 Perkantoran bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja sekaligus memastikan kondisi fisik lingkungan perkantoran memenuhi standar kesehatan. Dalam kegiatan ini, tim sanitarian melakukan serangkaian pemeriksaan lingkungan kerja yang meliputi pengukuran intensitas pencahayaan, tingkat kebisingan, dan pengukuran kadar debu partikulat di setiap ruangan kerja.

Pemeriksaan pencahayaan dilakukan untuk memastikan setiap ruang kerja memiliki intensitas cahaya yang memadai sehingga mendukung kenyamanan dan produktivitas pegawai serta mengurangi risiko kelelahan mata. Sementara itu, pengukuran tingkat kebisingan bertujuan mengetahui apakah suara di lingkungan kerja masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan sehingga tidak mengganggu konsentrasi maupun kesehatan pendengaran pegawai.

Selain itu, tim sanitarian juga melakukan pengukuran debu partikulat sebagai bagian dari pemantauan kualitas udara dalam ruangan. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui kondisi udara yang dihirup oleh pegawai setiap hari, sehingga potensi gangguan kesehatan akibat paparan debu dapat dicegah sedini mungkin.

Kepala UPT Puskesmas Jurumudi Baru, dr. Mikey, menyampaikan bahwa penerapan K3 Perkantoran tidak hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang sehat melalui pengendalian faktor risiko lingkungan.

"K3 Perkantoran merupakan investasi bagi setiap instansi. Dengan lingkungan kerja yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, pegawai dapat bekerja dengan lebih nyaman, sehat, dan produktif. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa faktor-faktor lingkungan seperti pencahayaan, kebisingan, dan kualitas udara terus dipantau agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi para pekerja," ujar dr. Mikey.

Sementara itu Sekretaris Kelurahan Pajang, Anton Fathoni, mengatakan Kami mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Jurumudi Baru melalui kegiatan pembinaan K3 Perkantoran. Pemeriksaan pencahayaan, kebisingan, dan kualitas udara menjadi evaluasi yang sangat bermanfaat bagi kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh aparatur maupun masyarakat yang datang memperoleh pelayanan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Lain halnya juga disampaikan  oleh Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Belendung, Dewi  menyampaikan Kegiatan pembinaan K3 Perkantoran ini memberikan pemahaman bahwa kesehatan dan keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya pengukuran faktor lingkungan kerja seperti pencahayaan, kebisingan, dan debu partikulat, kami dapat mengetahui kondisi lingkungan kerja secara objektif serta melakukan perbaikan apabila diperlukan. Harapannya, lingkungan kerja yang sehat akan mendukung kinerja pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Selama kegiatan berlangsung, tim Puskesmas Jurumudi Baru juga memberikan edukasi kepada aparatur kelurahan mengenai pentingnya penerapan budaya K3, pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja, pengendalian risiko kesehatan, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan apabila hasil pengukuran menunjukkan perlunya perbaikan kondisi lingkungan kerja.

Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi masing-masing kelurahan dalam meningkatkan kualitas lingkungan kerja sesuai standar yang diamanatkan dalam Permenkes Nomor 48 Tahun 2016.

Melalui kolaborasi antara UPT Puskesmas Jurumudi Baru dan Penanggung Jawab Sanitarian, diharapkan penerapan K3 Perkantoran di Kelurahan Pajang dan Kelurahan Belendung dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.