Klaster pelayanan puskesmas adalah pembagian layanan di puskesmas berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, dan masalah kesehatan. Klaster pelayanan di puskesmas meliputi: Klaster manajemen, Klaster ibu dan anak, Klaster usia dewasa dan lansia, Klaster penanggulangan penyakit menular, Lintas klaster.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 mengatur bahwa setiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab klaster.
Deskripsi klaster pelayanan puskesmas:
Klaster manajemen: Mengelola puskesmas, termasuk ketatausahaan, SDM, jejaring, sistem informasi, dan mutu pelayanan
Klaster ibu dan anak: Memberikan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, balita, dan remaja
Klaster usia dewasa dan lansia: Memberikan pelayanan kesehatan untuk usia dewasa dan lansia
Klaster penanggulangan penyakit menular: Memberikan pelayanan kesehatan untuk menanggulangi penyakit menular
Lintas klaster: Memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi untuk berbagai klaster
Integrasi layanan primer (ILP) bertujuan untuk: Memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, Meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Meningkatkan efisiensi operasional, Meningkatkan hasil kesehatan.
Jenis Layanan
Pelayanan Pengobatan Umum (Poli Umum)
Pelayanan Kesehatan Gigi (Poli Gigi)
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (Poli KIA)
Pelayanan KB (Poli KB)
Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (Poli MTBS)