JADWAL PELAYANAN
Jam pendaftaran Puskesmas dimulai pada pagi hari hingga siang hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu dari pukul 07.30-11.30 untuk Hari Senin s/d Kamis, 07.30-10.30 untuk Hari Jum`at dan 07.30-11.00 untuk Hari Sabtu.
Sedangkan pelayanan puskesmas beroperasi dari jam 07.30-14.30 di Hari Senin s/d Kamis, 07.30-11.30 di Hari Jum`at dan 07.30-13.00 di Hari Sabtu.
Pasien dapat melakukan pendaftaran secara langsung di loket pendaftaran dengan membawa kartu identitas atau kartu jaminan kesehatan, sehingga petugas dapat mencatat data dengan lengkap dan pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal.