UPT Puskesmas Jurumudi Baru-Pengawasan PJAS (Pemeriksaan Jajanan Anak Sekolah)

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
gmail sharing button
sharethis sharing button

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui UPT Puskesmas Jurumudi Baru melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan jajanan anak sekolah untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di lingkungan sekolah. Kegiatan pengawasan ini dilakukan sejak  Agustus 2024 ini.

UPT Puskesmas Jurumudi Baru menyelenggarakan pemeriksaan uji petik makanan jajanan anak sekolah di SMPN 30 Tangerang wilayah kerja puskesmas Jurumudi baru. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dengan tujuan mengawasi keamanan pangan jajanan yang dijual pada anak-anak di lingkungan sekolah," terang Pj Sanitarian Hj. Suhroni, Rabu (28/8/2024).

Disebutkan Jion sapaan akrabnya, salah satu masalah keamanan pangan yang perlu mendapat perhatian adalah masih adanya penggunaan bahan kimia berbahaya yang memang tidak boleh digunakan pada makanan seperti pengawet formalin, boraks, dan pewarna sintetis (rhodamin B, methanil yellow). "Makanan yang hasil pemeriksaanya tidak mengandung bahan kimia berbahaya akan diberi tanda oleh petugas berupa penempelan stiker supaya anak-anak yang membeli bisa mengetahui bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi.

Lanjut diterangkan Jion, ketika menemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, petugas mencari informasi asal produk dan memberi edukasi pada pedagang bahwa makanan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi. Informasi kegiatan ini juga disampaikan pada pihak sekolah agar dapat mengedukasi anak-anak tentang cara memilih makanan jajanan. "Pemeriksaan kami menyasar 15 sampel, masing-masing kecamatan 14 sampel. Hari ini masih terkumpul 10 sampel sehingga hasilnya belum seluruhnya dapat kami sampaikan," ujar Jion.



Jion berharap anak sekolah dapat mengonsumsi makanan yang sehat dan terhindar dari bahan-bahan berbahaya