UPT Puskesmas Jurumudi Baru-Pengawasan PJAS (Pemeriksaan Jajanan Anak Sekolah)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui
UPT Puskesmas Jurumudi Baru melakukan pengawasan dan pemeriksaan makanan
jajanan anak sekolah untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di lingkungan
sekolah. Kegiatan pengawasan ini dilakukan sejak Agustus 2024 ini.
UPT Puskesmas Jurumudi Baru menyelenggarakan
pemeriksaan uji petik makanan jajanan anak sekolah di SMPN 30 Tangerang wilayah
kerja puskesmas Jurumudi baru. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun
dengan tujuan mengawasi keamanan pangan jajanan yang dijual pada anak-anak di
lingkungan sekolah," terang Pj Sanitarian Hj. Suhroni, Rabu (28/8/2024).
Disebutkan Jion sapaan akrabnya, salah satu
masalah keamanan pangan yang perlu mendapat perhatian adalah masih adanya
penggunaan bahan kimia berbahaya yang memang tidak boleh digunakan pada makanan
seperti pengawet formalin, boraks, dan pewarna sintetis (rhodamin B, methanil
yellow). "Makanan yang hasil pemeriksaanya tidak mengandung bahan kimia
berbahaya akan diberi tanda oleh petugas berupa penempelan stiker supaya
anak-anak yang membeli bisa mengetahui bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi.
Lanjut diterangkan Jion, ketika menemukan
makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, petugas mencari informasi asal
produk dan memberi edukasi pada pedagang bahwa makanan tersebut tidak aman
untuk dikonsumsi. Informasi kegiatan ini juga disampaikan pada pihak sekolah
agar dapat mengedukasi anak-anak tentang cara memilih makanan jajanan.
"Pemeriksaan kami menyasar 15 sampel, masing-masing kecamatan 14 sampel.
Hari ini masih terkumpul 10 sampel sehingga hasilnya belum seluruhnya dapat
kami sampaikan," ujar Jion.
Jion berharap anak sekolah dapat mengonsumsi
makanan yang sehat dan terhindar dari bahan-bahan berbahaya