POS UKK (Upaya Kesehatan Kerja) UPT Puskesmas Jurumudi Baru
Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal
adalah Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK), yang merupakan tindakan preventif
melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta
pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Pekerja informal harus
mendapatkan pembinaan dalam hal kesehatan kerja sehingga mereka dapat bekerja
dengan aman, sehat dan produktif.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui UPT Puskesmas Jurumudi Baru
melaksanakan pembinaan pos UKK bertempat CV.Aneka Citra Snack Jurumudi
Baru,Rabu (15/03/2023). Kegiatan Pos UKK dilaksanakan bersama dengan penanggung
jawab program PTM,IVA-Test,Keswa dan K3. Kegiatan yang dilakukan yaitu PROMOTIF
:, Penyuluhan tentang Iva-test, Konsultasi
Kesehatan Pemeriksaan PTM,Pemeriksaan sadanis bagi pekerja wanita. Sedangkan PREVENTIF : Mendata jenis pekerjaan, pengenalan risiko bahaya,
mendorong upaya perbaikan lingkungan, membantu pelaksanaan pemeriksaan dan
contoh APD.