Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah (Screening)
Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah (Screening) adalah salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin serta tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan peserta didik.
Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan mata, telinga, gigi dan mulut, serta pemeriksaan tekanan darah peserta didik baru. Penjaringan dilakukan setahun sekali pada awal tahun pelajaran terhadap murid kelas satu di SD/RA, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA negeri dan swasta yang dilakukan oleh suatu Tim Penjaringan Kesehatan dibawah koordinasi Puskesmas.Adapun proses rangkaian Screening meliputi pemeriksaan kebersihan perorangan (rambut, kulit dan kuku), pemeriksaan status gizi melalui pengukuran antropometri, pemeriksaan ketajaman indera (penglihatan dan pendengaran), pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.