Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Tahun 2024

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
gmail sharing button
sharethis sharing button

UPT Puskesmas Jurumudi Baru Kota Tangerang melaksanakan kegiatan pemeriksan kesehatan kepada 4 Calon Jamaah Haji yang ada di wilayah kerja puskesmas,  Jumat (12/01/2024).  Kegiatan ini dimulai dengan pendaftaran dan identifikasi calon jamaah haji. Setelah itu, para calon jamaah haji dipandu menuju ruang pemeriksaan, di mana tim medis akan mengevaluasi kesehatan calon jamaah haji dengan cermat.


Pemeriksaan ini kemudian diikuti dengan berbagi lainnya, diantaranya pemeriksaan Kejiwaan/ SRQ, Pemeriksaan Kognitif (Mini Cog dan Clock Drawing Test), Pemeriksaan Kesehatan Mental (Demensia, kemampuan orientasi, daya ingat dan konsentrasi), serta Pemeriksaan Activity Daily Living (ADL)/ Indeks Barthel.

Nurilia Taufiq  dokter penanggung jawab CJH menyampaikan pemeriksaan kesehatan tahun ini lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena ada beberapa persyaratan yang menjadi hal baru dalam pemeriksaan kesehatan.

 

Hal baru tersebut yakni tidak hanya berfokus pada jenis penyakit jemaah haji saja, tetapi ditambah dengan faktor demensia, khususnya bagi jemaah haji yang sudah masuk dalam kategori lansia.

"Demensia ini adalah orang yang pikun. Jadi sekarang ada rangkaian tesnya, untuk mengetahui apakah jemaah haji tersebut masuk dalam kategori demensia ringan, sedang atau berat," tuturnya.

Kata dia, ada empat pemeriksaan yang wajib dipenuhi jemaah haji yakni pemeriksaan fisik, kemandirian, kognitif, dan kesehatan mental.

 

Dalam hal tes kemandirian, calon jemaah haji yang hasil pengukurannya tidak memenuhi syarat, dalam hal ini memerlukan bantuan orang lain untuk beraktivitas kesehariannya, maka calon jemaah haji tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti penyelenggaraan ibadah haji 2024.


.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk mempertahankan atau meningkatkan kesehatan jamah haji hingga hari keberangkatannya.
.
Adapun pemeriksaan ini dimaksudkan juga untuk mencegah penularan penyakit yang dibawa oleh jamaah haji setelah kembali ke tanah air.  Selain itu, pelaksanaan ini merupakan bagian dari usaha/ ikhtiar kepada calon jamaah haji untuk dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna.