Merujuk Pasien ODGJ ke RSJ. Soeharto Heerdjan

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
gmail sharing button
sharethis sharing button

Rujukan pasien dengan gangguan jiwa oleh puskesmas adalah langkah penting dalam memberikan perawatan yang tepat dan komprehensif bagi individu yang mengalami masalah kesehatan mental. Proses ini didasarkan pada prinsip-prinsip perawatan yang berfokus pada pemulihan dan pemenuhan kebutuhan pasien dengan penuh rasa hormat.

Sabtu (16/9) Petugas Puskesmas Neglasari bekerjasama dengan Lintas Sektoral Puskesmas Kedaung Wetan melakukan penjemputan kepada pasien ODGJ yang berdomisili di Kedaung Wetan RT. 1, RW. 4, Kelurahan Selapajang Jaya Kota Tangerang untuk di rujuk ke RSJ. Soeharto Heerdjan. Penjemputan ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga pasien. Petugas puskesmas kemudian berkoordinasi dg rsj soeharto heerdjan untuk dilakukan penjemputan dengan tenaga terlatih.

Proses rujukan ini juga memperhatikan aspek logistik, seperti transportasi pasien ke fasilitas yang dituju. Keamanan dan kenyamanan pasien selalu menjadi prioritas utama. Selama seluruh proses ini, penting untuk memperlakukan pasien dengan empati dan hormat. Stigmatisasi terhadap gangguan jiwa harus dihindari, dan pasien harus merasa didengar dan diberikan dukungan selama proses perawatan. Setelah rujukan, tindak lanjut yang berkualitas akan memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang tepat di fasilitas kesehatan mental, dan bahwa perkembangannya dipantau secara rutin. Pentingnya rujukan pasien gangguan jiwa oleh puskesmas adalah untuk memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari kondisi kesehatan mentalnya, menerima perawatan yang layak dan bermartabat. Hal ini adalah bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mental masyarakat secara keseluruhan.