Kasus DBD Tinggi, UPT Puskemas Jurumudi Baru Lakukan Fogging

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
gmail sharing button
sharethis sharing button


Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali menimbulkan kekhawatiran di masyarakat wilayah kerja UPT Puskesmas Jurumudi Baru karena angka kasusnya yang tinggi. 

 

Memasuki awal 2024 hingga Maret 2024 , tercatat sebanyak 20 kasus DBD tersebar di wilayah Kel. Jurumudi Baru, Belendung dan Pajang.

 

Petugas dari setiap Puskesmas juga telah melakukan edukasi massif di masyarakat, baik melalui penyuluhan kelompok maupun secara mobile. Namun, perubahan cuaca dan tingginya intensitas hujan di beberapa daerah menjadi faktor peningkatan kasus DBD.

 

Kepala UPT Puskesmas Jurumudi Baru, drg. Muhammad Ilham, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan permintaan fogging. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa fogging bukanlah solusi utama. Namun yang lebih penting lagi adalah menerapkan perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

 

Fogging pun dilakukan di beberapa fokus wilayah RT 003 dan RW 005 Kel Belendung, Kecamatan Benda Kota Tangerang, Sabtu (23/3/2024).

 

Penanggung jawab program DBD, Sakti Septiawan menambahkan bahwa fogging ini akan membunuh nyamuk dewasa di luar rumah, namun tidak efektif untuk membunuh jentik nyamuk. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara serentak dan berkelanjutan setidaknya seminggu sekali di rumah dan lingkungan masing-masing.

Sakti  menegaskan bahwa upaya penanggulangan DBD harus dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dan bukan fogging.

“Solusi utama dalam penanggulangan DBD bukan fogging karena fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa dan bukan telur dan jentik nyamuk, sehingga jika hanya mengandalkan fogging telur dan jentik nyamuk yang tidak mati akan berkembang menjadi nyamuk dan dikhawatirkan nyamuk akan resisten dan ini akan menjadi masalah baru,” tegas Sakti.

Fogging lanjut Sakti, hanya dapat dilakukan dalam radius 200 meter, sebanyak 2 kali dengan jeda waktu 1 minggu. Tujuannya adalah memberantas nyamuk dewasa yang baru melewati masa pertumbuhan. Fogging tidak dianjurkan karena selain memicu resistensi vektor, yaitu nyamuk yang menularkan penyakit akibat dari pengasapan.

“Fogging yang terlalu fokus juga dianggap dapat mencemari lingkungan, dan berisiko menyebabkan keracunan insektisida pada penduduk sekitar” imbuhnya.

Petugas kesehatan juga semakin gencar menyampaikan pesan penting Gerakan 3M Plus, yaitu Menutup, Menguras, Mendaur Ulang, melalui berbagai media sosial sebagai upaya mencegah peningkatan kasus DBD.

 

Harapannya, dengan langkah-langkah preventif yang diambil, kasus DBD di wilayah kerja UPT Puskesmas Jurumudi Baru dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih sehat serta nyaman dari ancaman penyakit DBD.