Bulan K3 Nasional, GEREBEK (Gerakan Bersama Untuk Kesehatann) PT Inter Aneka Lestari Kimia Berkolaborasi Dengan UPT Puskesmas Jurumudi Baru.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi salah satu aspek
penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan menjadi hak dasar dari setiap
tenaga kerja yang saat ini telah mengalami perkembangan ruang lingkup dari
pendekatan pekerja menjadi kebutuhan masyarakat secara umum.
Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Nasional Tahun 2023 yang akan berlangsung dari tanggal 12 Januari hingga 12
Februari 2023, UPT
Puskesmas Jurumudi Baru melaksanakan kegiatan GEREBEK (Gerakan Bersama
Untuk Kesehatan) bertempat PT Inter Aneka Lestari Kimia.Kamis (9/02/2023). PJ
Program saling kolaborasi, diantaranya PJ PTM,PJ Promkes,PJ Gizi,PJ Sadanis (periksa payudara klinis) dan PJ KesjaOr
serta PJ Imunisasi UPT Puskesmas Jurumudi
Baru. Dalam kegiatan tersebut dilakukan skrining kesehatan (timbang BB, lingkar
perut,pemeriksaan GDS), konsultasi (gizi,PHBS,sadanis), dan penyuluhan tentang DAGUSIBU obat (Dapatkan,Gunakan,Simpan dan Buang) serta juga dilakukan
vaksinasi covid-19 pada seluruh karyawan.
K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan
tenaga kerja dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja. Sangat penting
menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat menghindari
terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang tentunya bisa berdampak
pada demotivasi dalam bekerja ataupun penurunan produktivitas. Pj
KesjaOr menyampaikan, Keselamatan tidak terlepas dari kesehatan. Orang yang
sehat akan memperhatikan keselamatan dengan lebih baik. Keselamatan di tempat
kerja, didukung oleh keselamatan di rumah. Karena itu, sangat penting untuk
menjaga keselamatan baik di rumah maupun tempat kerja secara komprehensif.
Keseimbangan antara bekerja, di rumah, serta waktu untuk beristirahat,
harus dapat diciptakan secara perlahan-lahan dengan program yang tepat,ungkapnya.
Bulan K3 Nasional Tahun 2023 ini berpedoman pada petunjuk pelaksanaan yang
tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 135 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023
dengan tema pokok: Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung
Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.Tutupnya.