Bulan K3 Nasional, GEREBEK (Gerakan Bersama Untuk Kesehatann) PT Inter Aneka Lestari Kimia Berkolaborasi Dengan UPT Puskesmas Jurumudi Baru.

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
gmail sharing button
sharethis sharing button

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan dan menjadi hak dasar dari setiap tenaga kerja yang saat ini telah mengalami perkembangan ruang lingkup dari pendekatan pekerja menjadi kebutuhan masyarakat secara umum.

Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 yang akan berlangsung dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2023, UPT Puskesmas Jurumudi Baru melaksanakan kegiatan GEREBEK (Gerakan Bersama Untuk Kesehatan) bertempat PT Inter Aneka Lestari Kimia.Kamis (9/02/2023). PJ Program saling kolaborasi, diantaranya PJ PTM,PJ Promkes,PJ Gizi,PJ Sadanis (periksa payudara klinis) dan PJ KesjaOr  serta PJ Imunisasi UPT Puskesmas Jurumudi Baru. Dalam kegiatan tersebut dilakukan skrining kesehatan (timbang BB, lingkar perut,pemeriksaan GDS), konsultasi (gizi,PHBS,sadanis), dan penyuluhan tentang DAGUSIBU obat (Dapatkan,Gunakan,Simpan dan Buang) serta juga dilakukan vaksinasi covid-19 pada seluruh karyawan.

K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan tenaga kerja dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja. Sangat penting menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja yang tentunya bisa berdampak pada demotivasi dalam bekerja ataupun penurunan produktivitas. Pj KesjaOr menyampaikan, Keselamatan tidak terlepas dari kesehatan. Orang yang sehat akan memperhatikan keselamatan dengan lebih baik. Keselamatan di tempat kerja, didukung oleh keselamatan di rumah. Karena itu, sangat penting untuk menjaga keselamatan baik di rumah maupun tempat kerja secara komprehensif. Keseimbangan antara bekerja, di rumah, serta waktu untuk beristirahat,  harus dapat diciptakan secara  perlahan-lahan dengan program yang tepat,ungkapnya. Bulan K3 Nasional Tahun 2023 ini berpedoman pada petunjuk pelaksanaan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 135 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023 dengan tema pokok: Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.Tutupnya.