FOGGING WILAYAH

Pada tanggal 4 Januari 2025, UPT Puskesmas Sudimara Pinang melakukan kegiatan
Fogging di wilayah RT006 RW005 Kelurahan Sudimara Pinang. Kegiatan fogging adalah tindakan
pengasapan menggunakan bahan insektisida untuk membunuh nyamuk, terutama
pembawa penyakit demam berdarah dengue (DBD). Fogging dilakukan untuk
mencegah penyebaran DBD.
Tujuan fogging
- Memutus
rantai penyebaran nyamuk Aedes aegypti
- Menekan
jumlah nyamuk agar risiko penyakit DBD menurun
- Melindungi
masyarakat agar tidak ada lagi yang terjangkit DBD
Kapan fogging dilakukan?
- Jika
terjadi lebih dari satu kasus DBD di suatu lingkungan
- Ada
permintaan dari lingkungan tersebut
- Sebagai
langkah respons cepat pencegahan DBD di musim penghujan
Sasaran fogging
- Rumah
serta bangunan di pinggir jalan yang dapat dilalui kendaraan di lokasi
endemis tinggi