Edukasi Pengunaan Obat secara Baik dan Benar kepada Masyarakat
Pada Kamis, 05 Oktober 2023 Petugas
Apoteker UPT Puskesmas Neglasari memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan
obat yang baik dan benar.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat
dapat lebih aktif lagi mencari informasi tentang obat, baik kepada tenaga
kesehatan khususnya tenaga farmasi, maupun dari sumber informasi lainnya yang
valid dan terpercaya, seperti kemasan obat.
“Tanya Lima O” merupakan 5
(lima) pertanyaan minimal yang harus terjawab oleh Apoteker sebelum seseorang
mengonsumsi obat merujuk pada kata “obat”, yaitu:
1.
Obat ini apa nama
dan kandungannya?
Seseorang
hendaknya mengetahui dan mengenali jenis obat apa yang akan dikonsumsi.
Diharapkan ia dapat memahami obat tersebut termasuk obat generik atau bukan,
termasuk golongan obat keras atau obat bebas, dan apa kandungan obat tersebut.
Jika obat menggunakan nama dagang, diharapkan masyarakat memahami bahwa
beberapa nama dagang yang berbeda dapat memiliki kandungan yang sama. Sehingga
masyarakat dapat memahami bahwa khasiat obat ditentukan oleh zat berkhasiat
yang dikandungnya, bukan oleh merek dagangnya. Hal ini juga dapat meluruskan
mispersepsi tentang obat generik.
2.
Obat ini apa
khasiat/indikasinya?
Tujuan
suatu pengobatan dengan menggunakan obat tertentu dapat tercapai jika obat
diberikan sesuai indikasi (rasional). Masyarakat atau pasien diharapkan dapat
memahami indikasi atau khasiat dari obat yang dikonsumsi.
3.
Obat ini berapa
dosisnya?
Efek
yang dihasilkan oleh suatu obat di dalam tubuh, juga tergantung pada dosis yang
digunakan. Obat yang diberikan dengan dosis berlebih dapat melampaui ambang
batas keamanan, sedangkan dosis kurang dapat menyebabkan efek terapi tidak
tercapai. Masyarakat agar mengonsumsi sesuai dosis yang dianjurkan.
4.
Obat ini
bagaimana cara menggunakannya?
Ada
berbagai bentuk sediaan obat yang digunakan sesuai tujuannya. Masing-masing
bentuk sediaan diproduksi menggunakan bahan tambahan tertentu yang memudahkan
obat yang dikandung untuk diserap oleh tubuh. Obat dalam digunakan melalui
mulut (oral), hendaknya tidak digunakan melalui bagian lain misalnya pada
kulit. Sebaliknya, obat luar yang digunakan tidak melalui mulut, harus
digunakan sesuai cara penggunaannya. Misalnya obat suppositoria digunakan melalui
anus, tidak boleh ditelan. Obat juga hendaknya digunakan pada durasi waktu yang
sama dalam satu hari. Misalnya obat harus digunakan 3 kali sehari, seharusnya
digunakan setiap 8 jam (24 jam dibagi 3). Hal ini untuk memastikan obat
tersedia dalam darah dengan kadar yang merata dalam satu hari. Dengan demikian
efek pengobatan diharapkan dapat tercapai sesuai tujuan.
5.
Obat ini apa efek
sampingnya?
Beberapa
obat dapat menyebabkan efek samping tertentu yang seringkali tidak diharapkan.
Ada efek samping yang dapat ditolerir, seperti mengantuk, sehingga harus
menghindari berkendara jika sedang mengonsumsi obat tersebut, atau mengiritasi
lambung, sehingga harus digunakan setelah makan saat lambung berisi makanan.
Namun ada juga efek samping yang lebih mengganggu bahkan berbahaya, misalnya
alergi dan gangguan fungsi hati atau ginjal. Masyarakat hendaknya waspada
terhadap efek samping obat, jika dirasakan ada efek samping, penggunaan obat
dihentikan dan segera konsultasi dan melapor pada fasilitas kesehatan terdekat.
Selain lima pertanyaan pada Tanya
Lima O ini, masyarakat diharapkan dapat bertanya hal lain yang diperlukan
terkait dengan obat yang akan dan sedang dikonsumsi. Pada obat bebas yang dapat
diperoleh tanpa resep dokter, semua informasi tersebut tercantum dengan jelas
pada kemasan obat. Sedangkan pada obat keras yang diperoleh dengan resep
dokter, masyarakat dapat bertanya pada dokter yang meresepkan atau pada
apoteker pada saat menebus resep. Dan keterlibatan masyarakat
secara aktif sangatlah diharapkan.