Pemeriksaan Kehamilan Penting gak sih


Hallo ayah bunda, taukah bahwa pada masa kehamilan ibu hamil diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kandungan atau bisa disebut ANC minimal 6 kali selama masa kehamilan yang terdiri dari 1 kali pada trimester pertama, 2 kali pada trimester kedua dan 3 kali pada trimester ketiga.
Adapun tujuan pemeriksaan kehamilan yaitu:
- Memantau kesehatan ibu dan pertumbuhan janin
- Mendeteksi Komplikasi kehamilan seperti tekanan darah tinggi/ eklampsia
- Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan ibu dan bayi
- Mempersiapkan proses persalinan untuk meminimalkan risiko
- Mengurangi angka kesakitan dan kematian ibu hamil
- Mempersiapkan ibu dan keluarga menerima kehadiran buah hati serta memastikan tumbuh kembangnya normal
- Mempersipakan ibu menjalani masa nifas dan memberikan ASI Eksklusif dengan lancar
Adapun Pemeriksaan kehamilan meliputi
- ANC (USG, 10 T)
- Konsultasi Gizi
- Pemberian Tablet Tambah Darah dengan suplement zat besi
- imunisasi Tetanus Toxoid
- Pemeriksaan Laboratorium untuk mendeteksi HIV, Sifilis, Hepatitis, Diabetes dan hipertensi yang dapat menyebabkan komplikasi kehamilan
- Penanganan masalah kesehatan jika terjadi komplikasi kehamilan
- Konseling seputar kehamilan, perawawatan bayi dan menyusui
- Pemberian Buku Kesehatan Ibu dan Anak secara Gratisss
Yuk calon ibu jangan lupa untuk memeriksakan kesehatan kehamilan di fasilitas kesehatan yaa