Bayar Retribusi Pelayanan Lebih Praktis dengan QRIS
Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi transaksi daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Puskesmas Benda kini resmi menerapkan sistem pembayaran retribusi pelayanan kesehatan secara nontunai menggunakan transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Melalui fasilitas baru ini, para pasien atau pengunjung Puskesmas Benda tidak perlu lagi repot membawa uang tunai saat hendak membayar biaya administrasi maupun tindakan medis. Masyarakat cukup memindai (scan) kode QRIS yang tersedia di loket pembayaran menggunakan aplikasi m-banking atau dompet digital (e-wallet) pilihan mereka.
Pihak Puskesmas Benda berharap, penerapan pembayaran digital berbasis QRIS ini dapat mempercepat proses antrean di kasir, mengikis risiko transaksi manual, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efisien di lingkup pelayanan kesehatan.
